Warga Poncosumo Ngadu ke Pengacara, Minta Dampingan Hukum Atas Penutupan Sepihak Wisata Kalipinus

MEDIABERITA, LUMAJANG – Sekitar 20 an warga Dusun Poncosumo, RT 003 RW 008, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, mendatangi kantor advokat senior Suriyadi, Rabu (24/12/2025). Mereka meminta pendampingan hukum terkait penutupan sepihak tempat wisata Kali Pinusan (Kalpin) Poncosumo, Desa Sumberwuluh, sumber penghidupan utama mereka.

Warga datang ke kantor Suryadi di Jalan Ir Soekarno Hatta nomor RB 13, Ruko Pesona Semeru Residence, Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh.

Example 300x600

Mereka mengaku kehilangan mata pencaharian sejak wisata Kali Pinusan ditutup oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sumberwuluh, pada 20 Desember 2025 lalu.

Menurut warga, penutupan dilakukan sepihak tanpa musyawarah terlebih dahulu. Dampaknya, para pedagang dan pengelola warung di kawasan wisata itu kehilangan pendapatan.

“Sejak ditutup, kami tidak punya penghasilan sama sekali. Ini satu-satunya tempat kami mencari nafkah,” ujar Oke, bernada lirih.

Lebih jauh, mereka juga merasa ditekan sebelum dan saat penutupan. Mereka menyebut ada teror, intimidasi, dan pemaksaan agar menandatangani surat pernyataan yang merugikan warga.

“Intimidasi itu kami alami langsung. Bahkan kami dipaksa menandatangani surat yang isinya tidak kami pahami dan jelas merugikan kami,” ungkap warga lain.

Mereka menduga tindakan itu melibatkan oknum dan pihak yang berkaitan dengan BUMDes Desa Sumberwuluh.

Suriyadi, menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan ini atas dasar kemanusiaan, mengingat warga telah kehilangan sumber penghidupan satu-satunya.

“Ini soal kemanusiaan. Warga kehilangan mata pencaharian yang sudah mereka bangun puluhan tahun. Masalah ini akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Suriyadi.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membawa perwakilan warga menemui Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, guna meminta penyelesaian dengan baik.

“Kami akan bersurat kepada Bupati Lumajang, Gubernur Jawa Timur, hingga Presiden Republik Indonesia agar persoalan ini mendapat perhatian serius,” lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan warga pemilik warung di lokasi wisata Kali Pinusan Poncosumo, mereka mulai merintis usaha sejak 2003. Selama bertahun-tahun, pengelolaan secara mandiri oleh warga tanpa campur tangan BUMDes dan Kades.

Namun, sekitar satu tahun terakhir, BUMDes Desa Sumberwuluh mulai masuk dan ikut mengelola kawasan wisata tersebut. Sejak itu, diberlakukan tarif karcis masuk Rp10.000 per mobil dan perorang, hasilnya masuk ke kas BUMDes.

Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar konflik ini tidak berlarut-larut. Mereka menegaskan, jika tidak ada penyelesaian dari Bupati Lumajang, langkah hukum akan ditempuh.

“Jika tidak ada solusi, kami siap mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Lumajang,” pungkas Suriyadi, mewakili warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sumberwuluh belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan keluhan warga tersebut.

>>> Klik berita lainnya di news google mediaberita.info

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *