Tayangan Trans7 Tuai Gelombang Protes, Anggota DPD RI dan KPID Jatim Angkat Suara

MEDIABERITA, SURABAYA – Tayangan program “Xpose Uncensored” di Trans7 Senin, 13 Oktober 2025 menuai gelombang protes dan kecaman karena melecehkan Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kediri.

Tagar #BoikotTrans7 pun langsung menjadi trending topic di berbagai platform media sosial, terutama X (sebelumnya Twitter).

Example 300x600

Publik menilai narasi dalam tayangan itu tidak beretika dan merendahkan martabat kiai sepuh KH Anwar Manshur.

Tayangan tersebut menampilkan voice over yang dianggap keliru, provokatif, dan jauh dari nilai-nilai penghormatan terhadap kehidupan pesantren.

Salah satu segmen dengan judul provokatif “Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok?” menjadi pemicu utama kemarahan publik.

Narasi dalam segmen itu dinilai menyesatkan dan mencoreng citra pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang sarat dengan nilai kesederhanaan dan penghormatan terhadap guru.

Salah satu penggalan narasi yang menuai amarah warganet berbunyi:

“Ketemu kiai-nya masih ngesot dan cium tangan. Dan ternyata yang ngesot itulah yang ngasih amplop. Netizen curiga bahwa bisa jadi inilah kenapa sebagian kiai makin kaya raya.”

Disusul dengan kalimat tambahan, “Padahal kan harusnya kalau kaya raya mah umatnya yang dikasih duit enggak sih?”

Ungkapan tersebut dianggap melecehkan simbol kehormatan dalam tradisi pesantren. Banyak pihak menyebut konten semacam itu tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi merusak citra ulama dan hubungan sosial antarumat beragama.

Salah satu pengguna X menulis:
“Acara pemberitaan sampah kaya gini emang cara yang paling mudah dan murah. Beritanya dibangun tanpa observasi, riset, wawancara, lalu membuat kesimpulan sesuai yang ada di tempurung kepala mereka.”

Menanggapi reaksi publik yang meluas, Production Director TRANS7, Andi Chairil, menyampaikan permohonan maaf atas tayangan yang dinilai menyinggung masyarakat pesantren. Namun, permintaan maaf tersebut belum sepenuhnya meredam gelombang kritik.

Di Jawa Timur, dua tokoh perempuan turut bersuara yakni, anggota DPD RI Komite III,  Lia Istifhama, dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Royin Fauziana.

Senator Lia Istifhama menyoroti pelanggaran terhadap Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Sudah sangat jelas, dalam Pasal 4 disebutkan bahwa penyiaran mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol, dan perekat sosial.

Maka jangan sampai ada oknum yang mengalihkan fungsi mulia penyiaran menjadi sumber provokasi. Kalau hanya mencari viral, maka ia pun akan berhadapan dengan dua mata pisau. Ketika dibuat hanya untuk provokasi demi viral, suatu saat akan menjadi kesalahan fatal.

Selain menyoroti regulasi, Ning Lia (sapaan akrabnya, Red), juga mengingatkan publik agar tidak terjebak pada aksi provokasi tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya.

“Maka jadilah perekat sosial, jangan perkeruh suasana. Yang tidak tahu situasi asli atau fakta sesungguhnya, seharusnya menahan diri jika tujuannya hanya mencari popularitas. Menahan diri dan mempelajari masalah secara utuh adalah tindakan yang mulia,” ujarnya.

Ning Lia juga menyinggung pentingnya pemahaman kontekstual terhadap budaya pesantren.

“Kalau bicara pondok pesantren, budaya nyantri dan kehidupan sosial santri, maka harus berpengalaman sebagai santri, atau setidaknya melakukan riset mendalam. Jangan asal ingin viral, tapi hanya melihat satu sisi dan menyimpulkan sendiri tanpa memahami makna tradisi tersebut. Stop provokasi yang hanya menimbulkan kegaduhan dan kontraproduktif,” imbuhnya.

Perempuan yang dikenal sebagai senator muda ini juga mengungkapkan pengalamannya saat nyantri.

“Dulu saat SMA, saya sekolah di sekolah negeri, tapi di luar jam sekolah saya tinggal di pondok pesantren. Banyak sekali pengalaman unik yang saya rasakan. Kami biasa makan bersama dalam satu wadah besar, ro’an atau kerja bakti setiap Minggu. Semua dilakukan dengan gembira dan penuh kebersamaan. Tradisi santri itu indah dan penuh nilai kebersamaan,” kenangnya.

Menurutnya, maraknya dukungan kepada pesantren di media sosial adalah bukti kuat bahwa pesantren masih menjadi benteng moral bangsa.

“Gelombang dukungan itu bukti bahwa alumni santri merasakan keberkahan dan kebahagiaan selama mondok. Dan jangan lupa, kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari semangat jihad para santri. Itu fakta sejarah yang tidak boleh dihapus,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPID Jawa Timur Royin Fauziana menegaskan pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat dan tokoh pesantren yang keberatan atas tayangan tersebut.

“Kami menilai ada indikasi pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), khususnya terkait penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan keberagaman,” ujarnya, Selasa (14/10).

Royin menambahkan bahwa penyiaran harus memperkuat semangat toleransi dan keadaban publik.

“Tayangan dengan narasi yang mengarah pada stigma terhadap kelompok tertentu jelas bertentangan dengan semangat keberagaman bangsa,” ujarnya.

KPID Jawa Timur juga akan melaporkan hasil aduan masyarakat kepada KPI Pusat serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat literasi penyiaran, terutama dalam program-program yang mengangkat tema keagamaan dan sosial budaya.

Kasus ini menjadi cermin penting bagi dunia penyiaran nasional agar senantiasa menegakkan etika jurnalistik, menjaga sensitivitas budaya, dan menghormati nilai-nilai keagamaan dalam setiap produksi konten.

>>> Klik berita lainnya di news google mediaberita.info.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *