MEDIABERITA, TULUNGAGUNG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak milik Pemkab Tulungagung ini resmi dijadikan salah satu lokasi uji coba (pilot project) sistem kesehatan nasional (SKN).
Hal ini terungkap saat kunjungan Kemenkes RI, yang didampingi Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes RI dr Obrin Parulian, Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan drg Yuli Astuti Saripawan, Ketua DJSN Dyah Tri Kumolosari, Ketua Kolegium Kesehatan Indonesia Supriyanto Dharmoredjo, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Plt bupati Ahmad Baharudin, Kepala Dinkes Provinsi Jatim Erwin Astha Triyono, Kepala Dinkes Tulungagung, Desi Lusiana Wardhani, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Fitriyah Kusumawati.
Dalam SKN itu, diterapkan implementasi tiga kebijakan strategis reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Kementerian Kesehatan RI, yakni Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Untuk kesiapan itu Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, Azhar Jaya, melakukan kunjungan lapangan.
Rombongan itu disambut Direktur RSUD dr Iskak, Zuhrotul Aini, Jumat (25/9/2026).
“Kami di RSUD dr Iskak berkomitmen mendukung penuh agenda transformasi sistem kesehatan ini. Kesiapan kami telah dimaksimalkan dari berbagai aspek, mulai dari pemenuhan fasilitas fisik, penyempurnaan tata kelola klinis, hingga integrasi sistem digital pelayanan,” ujar Direktur RSUD dr Iskak.
Menurutnya, reformasi JKN melalui RBKP, iDRG, dan KRIS adalah langkah konkret untuk mewujudkan pelayanan kesehatan publik yang berkeadilan, transparan, serta bermutu tinggi. Melalui bimbingan dan evaluasi berkala dari Kemenkes RI serta BPJS Kesehatan, RSUD dr Iskak optimistis uji coba ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, dalam arahannya, Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar menjelaskan, uji coba ini dilaksanakan secara terbatas di 4 daerah representatif, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kota Makassar dan Kabupaten Muara Enim.
Pemilihan ini bertujuan untuk memotret gambaran menyeluruh terkait implementasi kebijakan pada karakteristik daerah yang beragam.
Dokter Azhar Jaya, mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi langsung di lapangan, dan peninjauan ke RSUD dr Iskak, Puskesmas, hingga Poliklinik serta fasilitas kesehatan di Kabupaten Tulungagung telah memenuhi kriteria dan standar teknis yang ditetapkan.
”Kualitas pelayanan dan kesiapan sarana-prasarana faskes di Tulungagung berjalan sangat baik. Atas dasar pemetaan tersebut, kami menyatakan Kabupaten Tulungagung sangat siap untuk melaksanakan uji coba terintegrasi ini,” tegas Azhar.
Penunjukan Tulungagung ini juga mendapat apresiasi dari perwakilan BPJS Kesehatan Pusat, Arief Syaefudin. Ia menekankan pentingnya sinergi antara regulasi baru dengan kenyamanan pasien. Kebijakan RBKP diharapkan mampu merestrukturisasi alur rujukan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, penerapan KRIS dipastikan akan meningkatkan kualitas serta kenyamanan ruang rawat inap bagi peserta JKN tanpa mengabaikan asas keadilan akses layanan.
Lebih lanjut, transformasi ini mendorong penguatan akselerasi digitalisasi kesehatan melalui penerapakan Rekam Medis Elektronik (RME) secara menyeluruh.
Integrasi sistem informasi RSUD dr Iskak dengan platform Satu Sehat Kemenkes dan BPJS Kesehatan diharapkan mampu meningkatkan disiplin dokumentasi klinis, mempercepat proses klaim, serta menjamin kepastian tata laksana medis berdasarkan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK).
Kunjungan lapangan di RSUD dr Iskak ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan peninjauan Kemenkes RI di Kabupaten Tulungagung yang berlangsung pada 23 hingga 25 September 2026. Agenda kemudian dilanjutkan dengan audiensi bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung guna memperkuat komitmen serta koordinasi lintas sektor dalam menyukseskan implementasi nasional kelak.
