Di Balik OTT Oknum LSM/Media – Siapa Sebenarnya Pemeras, dan Siapa yang Bermain Lebih Gelap?

Oleh: Aries Harianto*

OTT terhadap oknum LSM dan wartawan akhir-akhir ini sering menghebohkan ruang publik. Narasinya selalu dibuat sederhana, aktivis atau jurnalis tertangkap tangan saat menerima uang. Seolah-olah kasus berakhir di situ. Pelaku sudah jelas, LSM/Media. Selesai.

Example 300x600

Padahal, dunia hukum tidak sesederhana reka ulang OTT di berita televisi. Apa yang terlihat bukan selalu apa yang terjadi. Bahkan sering, apa yang ditangkap hanyalah “ranting kecil”, sementara “batang besar” yang seharusnya diselidiki justru sengaja dibiarkan tumbang ke arah lain.

Korban Pemerasan? Belum Tentu. Jangan-jangan Justru Pelaku Penutupan Kasus
Pertanyaan paling penting namun paling jarang disorot adalah, kenapa seseorang menyerahkan uang?

Jika uang itu diberikan agar kasusnya tidak diberitakan atau tidak dilaporkan, maka dia bukan korban pemerasan murni. Dia justru berpotensi menjadi pelaku penyuapan atau perintangan penyidikan.

Ini fakta hukum yang sering dibaikan, pertama uang yang diberikan bukan sekadar bukti pemerasan. Dan kedua, uang itu bisa menjadi tanda bahwa ada kejahatan lain yang sedang ditutup-tutupi.

Di titik ini, aktivis atau jurnalis yang menerima uang sebenarnya bisa saja sedang “membuka kotak kejahatan” seseorang meski cara yang ditempuhnya salah. Tetapi pelaku kejahatan yang sebenarnya justru tertawa karena merasa aman di balik status “korban”.

Banyak OTT Sebenarnya Bukan Pelaku vs Korban, Tapi Pelaku vs Pelaku
Beberapa OTT sebenarnya terjadi karena kedua pihak sama-sama berkepentingan, Oknum LSM/media ingin uang, sedangkan Pejabat/pengusaha ingin kasusnya aman.
Inilah yang disebut persengkongkolan jahat.

Dalam kondisi ini, polisi seharusnya memproses dua-duanya. Tapi mengapa yang masuk berita hanya satu pihak? Mengapa hanya satu yang digiring kamera? Mengapa hanya satu yang diberi label “penjahat”?

Karena menangkap satu pihak lebih mudah. Dan lebih menguntungkan bagi pihak yang ingin namanya bersih tanpa benar-benar bersih.

Jebakan OTT: Metode Penegakan Hukum atau Senjata Politik untuk Membungkam? Di lapangan, banyak OTT dilakukan dengan jebakan. Jebakan secara teoritis boleh-boleh saja, tapi tingkat penyalahgunaannya sangat tinggi.

Dalih yang sering muncul, diantaranya seperti “Kami hanya menjebak agar pelaku tertangkap.” Dalih seperti ini rawan manipulasi. Karena kenyataannya, orang yang membawa uang dalam jebakan tetap berpotensi sebagai pelaku penyuapan. Tidak bisa begitu saja dibersihkan.

Lebih buruk lagi, jebakan adalah cara paling mudah untuk menyingkirkan aktivis atau wartawan yang terlalu kritis. Inilah sisi gelap yang jarang disorot media arus utama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *