MEDIABERITA, SURABAYA – Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Saifuddin, S.Sos., meminta camat dan lurah tidak menimbulkan ketakutan di kalangan pemuda Karang Taruna dalam mengusulkan maupun menjalankan program pemberdayaan generasi muda atau Gen Z.
Ia menilai, kekhawatiran berlebihan terhadap pemeriksaan anggaran dan persoalan hukum berpotensi menghambat partisipasi pemuda dalam program pemerintah.
Permintaan yang disampaikan politikus yang akrab disapa Bang Udin itu mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi A DPRD Surabaya, Rabu (14/10/2026). Rapat berlangsung di lantai 3 Gedung DPRD Kota Surabaya.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan dalam pembahasan tersebut adalah rendahnya penyerapan anggaran program pemberdayaan generasi muda di sejumlah kecamatan.
Bang Udin menilai, kondisi itu perlu dicermati, termasuk kemungkinan adanya hambatan psikologis yang membuat pemuda Karang Taruna enggan mengajukan usulan kegiatan.
“Yang kita diskusikan dari tadi ini kan terkait serapan anggaran program pemberdayaan Gen Z. Yang saya tangkap pertama, Pak Camat, saya mohon jangan kemudian teman-teman Kartar itu ditakut-takuti, Pak,” tegasnya.
Menurut Bang Udin, terdapat camat dan lurah yang mengingatkan pemuda Karang Taruna agar berhati-hati karena program yang dijalankan dapat diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau berujung pada persoalan hukum yang melibatkan aparat penegak hukum (APH).
“Ada camat dan lurah yang menakuti, katanya hati-hati nanti diaudit BPK, nanti berurusan dengan APH. Jangan begitu, tidak boleh begitu,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran negara tetap menjadi prinsip penting.
Namun, peringatan mengenai audit dan konsekuensi hukum tidak semestinya disampaikan dengan cara yang justru membuat pemuda takut berpartisipasi.
Bang Udin mengungkapkan, persoalan tersebut juga ditemuinya saat kegiatan reses. Sejumlah anggota Karang Taruna yang ingin menyampaikan usulan program mengaku khawatir untuk melangkah.
“Seperti kemarin dalam acara reses saya, ada teman-teman dari Karang Taruna yang ingin mengusulkan, tapi dia takut,” ungkapnya.
Karena itu, ia meminta camat dan lurah memberikan ruang serta pendampingan kepada pemuda Karang Taruna.
Menurutnya, pemuda perlu memperoleh pemahaman yang memadai agar dapat menyampaikan usulan dan menjalankan program sekaligus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
“Jangan malah justru oleh camat dan lurah ditakuti. Jangan. Tidak boleh lagi camat dan lurah ada intimidasi dalam bentuk menakuti pemuda Karang Taruna,” tegasnya.
Bang Udin mengingatkan, persoalan tersebut tidak boleh menghambat pelaksanaan program pemberdayaan generasi muda yang direncanakan pada 2027.
Program Pemerintah Kota Surabaya, menurut dia, perlu didukung oleh pelaksanaan yang baik di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Ia berharap camat dan lurah membangun komunikasi yang lebih baik dengan pemuda Karang Taruna agar mereka berani berpartisipasi tanpa mengabaikan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.
“Kalau ini dibiarkan, cita-cita yang luar biasa dari Pak Wali Kota bisa-bisa tidak terealisasi. Sehingga jika tidak terealisasi, maka camat dan lurah yang akan disalahkan oleh Pemkot,” pungkasnya.
