MEDIABERITA, TULUNGAGUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung terus mematangkan langkah strategis guna memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Prajamukti Pemkab Tulungagung, Senin (31/10/2026), yang berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan berbagai instansi teknis dan pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Tulungagung. Giat tersebut sebagai wadah evaluasi sekaligus penyelarasan skema verifikasi dan validasi data calon penerima manfaat.
Acara ini dihadiri serta dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Tulungagung Reni Prasetiawati Ika Septiwulan bersama Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Fahmi Alif Aldianto.
FGD ini merupakan wujud nyata sinergi lintas sektor yang melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, para Kepala Desa
dari lima kecamatan wilayah tanam tembakau Boyolangu,Campurdarat, Gondang, Pakel, dan Sumbergempol, serta jajaran pimpinan perusahaan rokok se-Kabupaten Tulungagung.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Tulungagung Reni Prasetiawati Ika Septiwulan menyampaikan, mengingat alokasi anggaran dan skema regulasi DBHCHT senantiasa mengalami penyesuaian setiap tahunnya, Dinsos Tulungagung memprioritaskan kerapian basis data sasaran khususnya bagi kelompok buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta masyarakat rentan miskin yang masuk dalam kriteria regulasi.
“Kami senantiasa berharap secara teknis penyaluran dana agar proses pendistribusian dapat diterima langsung oleh penerima tanpa potongan, efisien, dan transparan melalui lembaga perbankan atau penyalur yang ditunjuk,” teganya.
Menyusun langkah preventif terhadap potensi kendala administrasi, seperti ketidaksesuaian NIK, kelengkapan berkas, hingga pembaruan status buruh atau pekerja harian.
Melalui diskusi terarah ini, Dinsos Tulungagung menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pemanfaatan dana bagi hasil cukai benar-benar memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan dan daya beli masyarakat penerima.
Langkah pematangan ini diharapkan dapat mempercepat proses penetapan Surat Keputusan (SK) penerima sehingga penyerapan anggaran DBHCHT 2026 dapat terealisasi secara optimal dan sesuai target ketepatan waktu.
